Premi asuransi terjangkau tentu harapan semua orang, termasuk untuk asuransi mobil. Secara umum, premi asuransi mobil mengacu pada perhitungan yang telah ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Memiliki asuransi mobil, berarti kita berhak atas perlindungan kendaraan dari kerusakan atau kehilangan.
Namun, kita juga harus membayar biaya premi asuransi yang sudah ditetapkan sebagai kewajiban. Besaran premi sendiri telah diatur dalam surat edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017 dari Otoritas Jasa Keuangan.
Jadi, tidak perlu bingung lagi soal perhitungan premi asuransi mobil. Surat edaran tersebut sudah mengatur besaran biaya premi asuransi mobil sesuai dengan hukum yang berlaku dan tergantung pada wilayah kendaraan yang beroperasi.
Asuransi mobil dan simulasi hitung biayanya bisa kita lihat di website Lifepal, lifepal.co.id. Nah, ada beberapa hal lain yang juga memengaruhi besaran premi asuransi. Yuk langsung simak pembahasan lengkapnya berikut ini!
Jenis Asuransi Mobilnya
Umumnya, terdapat dua jenis asuransi mobil yang bisa kita pilih, yaitu asuransi All Risk dan Total Loss Only (TLO). Kedua jenis ini mempunyai perbedaan yang signifikan. Asuransi jenis All Risk akan menanggung semua kerusakan, baik yang kecil maupun besar akibat risiko yang telah disepakati di awal.
Sedangkan untuk asuransi TLO hanya menanggung kerugian pihak tertanggung apabila kendaraannya mengalami kerusakan parah di atas 75% atau sudah tidak bisa digunakan lagi. Termasuk menanggung risiko kendaraan yang hilang akibat pencurian.
Dengan perbedaan perlindungan tersebut, premi yang harus dibayarkanya jelas berbeda. Perlindungan All Risk yang lebih menyeluruh membuat besaran preminya lebih tinggi dibandingkan dengan asuransi TLO. Jadi, kita harus mempertimbangkan budget yang dimiliki untuk menyesuaikan mana asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.
Nilai Kendaraan
Nilai kendaraan roda empat yang kita punya tentu berbeda-beda tergantung jenisnya. Ternyata, nilai mobil juga sangat berpengaruh dengan besaran premi yang harus dibayarkan, lho!
Semakin tinggi nilai mobil, maka semakin tinggi pula tarif preminya. Begitupun sebaliknya. Semakin rendah nilai mobil yang kita miliki, maka premi yang harus kita bayarkan juga akan semakin terjangkau.
Tahun Mobil
Sebenarnya, prinsip ini sama dengan asuransi jiwa. Semakin tua umur kendaraan atau semakin lama tahun mobil, maka premi yang harus kita bayarkan akan semakin meningkat pula.
Pasalnya, semakin tua usia mobil, risiko kerusakan juga semakin meningkat karena ketahanan mesinnya yang menurun. Terlebih ada peraturan yang mewajibkan perusahaan asuransi mengenakan premi tambahan jika usia kendaraan di atas lima tahun, dengan besaran minimal 5%.
Jenis Pelat Kendaraan
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, besaran premi asuransi mobil sudah diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 yang membagi tarif berdasarkan daerah atau wilayahnya.
Daerah tersebut bisa dilihat melalui pelat nomor kendaraan yang terpasang pada bagian depan dan belakang mobil. Besaran premi asuransi mobil dari OJK tersebut bisa menjadi acuan untuk memperkirakan estimasi tarif premi untuk asuransi mobil kita.
Itulah beberapa faktor yang memengaruhi besaran tarif premi asuransi mobil. Jika mencari premi asuransi murah, Lifepal adalah solusinya. Bisa dilihat pada laman lifepal.co.id, banyak sekali pilihan asuransi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Seperti asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi kesehatan dan sebagainya. Selain itu, kita juga bisa berkonsultasi dengan tim ahli secara gratis untuk memantapkan pilihan. Produk asuransinya juga dari beragam perusahaan asuransi terbaik. Jadi, dijamin benar-benar terpercaya dan berkualitas.
Tunggu apa lagi? Yuk segera beli asuransi di Lifepal agar lebih tenang menghadapi masa depan! Semoga ulasannya bermanfaat, ya!