Mengenal Arti, Fungsi Dan Jenis Dari Copyright
Konsultan Seo Indonesia – Copyright merupakan hak cipta yang direkatkan pada sebuah karya sebagai penanda bahwa produk, barang atau karya memiliki hak cipta.
Ketika membuat sebuah karya, anda pasti akan diingatkan tentang sebuah hak cipta. Sebagian orang menyebut hak cipta dengan istilah copyright. Istilah ini semakin populer ketika media sosial menjadi tempat untuk berkarya yang sangat potensial. Maka dari itu, penting bagi anda untuk mengetahui tentang hak cipta atau copyright agar konten dan karya Anda tetap aman.
Apa Itu Copyright?
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa Copyright merupakan tanda dari sebuah hak cipta yang direkatkan pada sebuah hasil karya. Dengan kata lain, Copyright merupakan perlindungan terhadap suatu karya yang telah didaftarkan dan telah diakui sebagai milik pihak tertentu. sebuah karya merupakan bentuk kreativitas dari seseorang, sementara Copyright atau hak cipta merupakan perlindungan agar arang atau hasil karya tidak diambil atau diakui oleh pihak lain.
Fungsi Hak Cipta
Pada dasarnya, Copyright dibuat sebagai pelindung dari sebuah hasil karya. Namun lebih dari itu, Copyright memiliki banyak fungsi lainnya dna berikut beberapa fungsi dari Copyright atau hak cipta.
Legalitas
Setiap orang pastinya dapat berkarya, namun tidak semuanya dapat dilegalkan dan termasuk dalam perlindungan hak ciptanya. Maka dari itu lah, Copyright atau hak cipta dapat menjadi senjata ketika ada pihak lain yang ingin mengakui atau menjiplak hasil karya yang telah diciptakan.
Rasa Menghargai
Adanya legalitas pada sebuah karya akan membuat siapa saja yang memiliki niat untuk menggunakan hasil karya tersebut meminta izin atau persetujuan dari pemilik atau pencipta karya. Hal ini tentu akan membuat kerja keras Anda tidak hanya berbuah kepuasan untuk diri sendiri, namun bisa menjadi penghargaan tersendiri bagi Anda dalam pandangan mata orang lain.
Baca juga Manakah yang Lebih Baik IGTV atau Youtube Untuk Video Marketing?
Jenis-jenis Hak Cipta
Setelah mengetahui fungsi dari sebuah hak cipta, maka selanjutnya cukup penting bagi anda untuk mengetahui jenis jenis dari hak cipta. Berikut beberapa jenis hak cipta yang wajib utnuk anda ketahui.
Atribusi
Lisensi jenis ini adalah perlindungan hak cipta yang banyak diketahui secara umum. Lisensi atribusi ini akan diberikan kepada suatu pihak atau seseorang yang menciptakan sebuah karya. Hak cipta yang satu ini biasanya akan ditandai dengan huruf C yang berada di dalam lingkaran yang diikuti dengan nama dari karya yang telah dibuatnya. Jenis hak cipta yang satu ini biasanya akan ditemukan pada beberapa jenis game.
Share-alike
Share-alike merupakan sebuah hak cipta yang dapat dipahami sebagai lisensi ganda atau lisensi salinan terhadap sebuah hasil karya yang serupa dengan karya aslinya. Untuk memperolehnya, tentu anda harus mengikuti prosedur yang ada, agar pengajuan lisensi dapat dikabulkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Non-Derivative
Non-Derivative merupakan sebuah hak cipta yang biasanya akan ditemukan pada saat proses cover lagu yang tidak merubah apapun dari lagu tersebut. pihak yang mengeluarkan izin atas lisensi ini merupakan creative common. Hak cipta yang satu ini biasanya ditandai dengan dua huruf C (CC) pada setiap karya yang dibuatnya.
Non-komersial
Sedangkan hak cipta Non-komersial merupakan sebuah hak cipta yang dikeluarkan oleh creative common telah memiliki wewenang dari pemilik karya asli. Karya yang masuk dalam kategori ini pun harus terbebas dari unsur-unsur komersial atau hanya untuk kepentingan pribadi saja.
Nah itulah beberapa jenis jenis dan fungsi dari sebuah Copyright atau hak cipta yang perlu anda ketahui. Jika anda memiliki sebuah karya yang ingin dilindungi dan tidak ingin digunakan oleh pihak lain secara sembarangan, maka pastikan bahwa setiap karya ana tersebut telah dilindungi dengan Copyright.